Pengesahan itu dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan Indonesia. Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lintang Paramitasari mengatakan, saling pengakuan ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Khususnya memfasilitasi perjalanan bagi para pekerja migran, pelajar, wisatawan asal Uni Eropa yang ke Indonesia, dan tentunya pelaku bisnis," jelas Mita, dalam press briefing yang digelar Kemlu secara hybrid, Kamis (12/5/2022).
Pada prinsipnya, dia bilang, sistem itu akan saling memudahkan kedua pihak untuk membaca Kode QR yang dikeluarkan masing-masing sertifikat. "Sehingga nantinya, perjalanan akan lebih mulus," ucapnya.
Adapun ketentuan tentang perjalanan internasional yang ada terkait dengan protokol kesehatan masih tetap berlaku. Dalam hal ini masih akan mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanggulanan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Kedua pihak berharap, saling pengakuan itu nantinya akan bisa saling memudahkan. Apalagi, sambungnya, dalam pembahasan di pertemuan Group of Twenty (G20), salah satunya nanti adalah tentang seamless travel. Kata Mita, pembahasan hal tersebut telah dilakukan sejak bulan November lalu.
"Dalam pembahasan juga melibatkan Kementerian Kesehatan," terangnya.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Belgia, Luxembourg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan, aksi saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE dan Indonesia. Itu juga memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi EU.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak