polhukam.id - Kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Acara penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Senin (8/1).
Menag Yaqut mengungkapkan pihaknya menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang.
Jumlah kuota haji 2024 tersebut dijelaskan Menag Yaqut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
Baca Juga: 5 Rukun Tayamum Merujuk Kitab Safinatun Najah Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami
Dilansir polhukam.id dari laman Kemenag.go.id, "Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak