polhukam.id - Kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Acara penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Senin (8/1).
Menag Yaqut mengungkapkan pihaknya menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang.
Jumlah kuota haji 2024 tersebut dijelaskan Menag Yaqut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
Baca Juga: 5 Rukun Tayamum Merujuk Kitab Safinatun Najah Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami
Dilansir polhukam.id dari laman Kemenag.go.id, "Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Artikel Terkait
Ancaman Trump ke Iran: Serangan Brutal Siap Dilancarkan Jika Tak Teken Kesepakatan
UFO Files Resmi Dirilis! Astronot Apollo Akui Keberadaan Makhluk Asing di Bulan – Ini Buktinya
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu