Pertama Kali, Menteri Singapura Didakwa Korupsi

- Kamis, 18 Januari 2024 | 13:31 WIB
Pertama Kali, Menteri Singapura Didakwa Korupsi

Iswaran ditangkap bersama taipan hotel Ong Beng Seng pada bulan Juli. ONG juga merupakan pemegang saham tunggal dari Grand Prix Singapura, penyelenggara acara olahraga.

Tuduhan korupsi yang melibatkan menteri jarang terjadi di Singapura, di mana para pejabat digaji dengan lebih dari cukup. Menurut pemerintah, rata-rata gaji tahunan seorang menteri di Negeri Singa adalah sekitar 1,1 juta dolar Singapura atau sekitar Rp12,7 juta.

Kota ini telah lama memiliki reputasi untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan saat ini berada di peringkat nomor 5 di dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi Tahunan Transparency International.

Badan anti-korupsi Singapura, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), yang melapor langsung ke Perdana Menteri Lee Hsien Loong, telah memimpin penyelidikan atas kasus Iswaran.

Dalam sebuah pernyataan, Lee mengatakan dia telah menerima pengunduran diri Iswaran, yang telah setuju untuk mengembalikan gaji yang diterima sejak penyelidikan diluncurkan pada Juli lalu.

“Pemerintah telah menangani kasus ini secara ketat sesuai dengan hukum, dan akan terus melakukannya. Saya bertekad untuk menjunjung tinggi integritas partai dan pemerintah, serta reputasi kami untuk kejujuran dan ketidakmampuan,” kata Lee dalam pernyataan itu.

Baca Juga: Singapura Hukum Gantung Bandar Heroin Saridewi Binte Djamani

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler