polhukam.id - Pengajuan kasus ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dilakukan Meksiko dan Chile pada Kamis (18/1) dan meminta badan peradilan itu menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Untuk menyelidiki konflik yang sedang berlangsung di Palestina, Kementerian Luar Negeri Meksiko menjunjung ICC sebagai forum yang ideal.
Negara itu juga menyebut ICC sebagai badan yang paling cocok untuk menetapkan tanggung jawab pidana bagi setiap pelaku tindak pidana internasional.
Hal itu sebagaimana diungkap Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan resmi kepada media.
Dilansir polhukam.id dari laman Antaranews.com, “Tindakan Meksiko dan Chile ini dipicu meningkatnya kekhawatiran atas eskalasi kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya kejahatan di bawah yurisdiksi Pengadilan, khususnya sejak serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan permusuhan berikutnya di Gaza,” katanya.
Meksiko merujuk pada banyaknya laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendokumentasikan berbagai contoh kekerasan yang mungkin merupakan kejahatan dalam yurisdiksi ICC berdasarkan Statuta Roma.
Selain itu, Meksiko mengatakan Palestina tidak dapat menyelidiki atau mengadili kemungkinan kejahatan yang dilakukan di wilayahnya atau oleh warga negaranya karena infrastruktur peradilan nasionalnya hampir runtuh total.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak