Namun, baik Israel maupun AS tidak berafiliasi dengan ICC, yang berarti Mahkamah tidak mempunyai yurisdiksi atas salah satu negara atau tindakan yang diambil di wilayah mereka.
Baca Juga: Apa Hukum Mengadzankan Jenazah di Kubur? Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Meksiko mengatakan konflik tersebut dapat diarahkan ke arah resolusi damai dengan merujuk kasus tersebut ke ICC, sambil terus mendukung solusi dua negara.
“Meksiko menegaskan kembali komitmennya terhadap keadilan internasional, pencegahan genosida dan kejahatan perang lainnya serta kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Kemlu.
"Meksiko juga percaya bahwa tindakan ini, berdasarkan penyelesaian sengketa secara damai, dapat membuka ruang untuk gencatan senjata segera dan berkontribusi untuk membuka jalan bagi perdamaian abadi di kawasan berdasarkan solusi dua negara yang hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional,” lanjut kementerian tersebut.
Setelah lebih dari 100 hari kekerasan, serangan Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 24.448 warga Palestina di Gaza dan 61.504 orang terluka.
Baca Juga: Doa Agar Minta Ampunan yang Diajarkan Rasulullah kepada Abu Bakar, Allahumma Inni Zholamtu Nafsii...
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak