Afrika Selatan berargumen bahwa tindakan sementara diperlukan “untuk melindungi dari kerusakan lebih lanjut, parah dan tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di bawah Konvensi Genosida, yang terus dilanggar dengan kekebalan hukum.
Afrika Selatan mengajukan sembilan perintah kepada pengadilan. Permintaan itu antara lain perintah yang akan mengarahkan Israel untuk menangguhkan semua operasi militer di Gaza.
Permintaan lainnya adalah perintah terpisah yang akan mengarahkan Israel untuk memfasilitasi dan tidak menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Bagaimana pengadilan menyikapi dua permintaan ini, jika memutuskan untuk menunjukkan langkah-langkah sementara sama sekali, adalah apa yang harus benar-benar diperhatikan pada hari Jumat,” kata Michael Becker, mantan petugas hukum di ICJ kepada Al Jazeera. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaraberita.com
Artikel Terkait
Iran Kerahkan 1 Juta Tentara: Apa yang Akan Terjadi Jika AS Invasi Darat?
Bunga Kuning Mekar di Makam Gaza: Tanda Alam yang Bikin Haru dan Penasaran, Ini Maknanya!
Momen Terakhir Ali Khamenei Terekam CCTV: Ini Aktivitas yang Dilakukan Sebelum Syahid
Israel Ancam Bunuh Tokoh Iran Lainnya: Target Baru IDF Terungkap!