Dalam hal ini, manajemen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami.
Yuli menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah bisa dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Promosi ini menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. Dalam perjalanannya, selama ini telah menggunakan sejumlah nama.
"Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," katanya.
Menurut Yuli, promosi penggunaan nama tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak pernah ada masalah.
"Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu. Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh Holywings yang ada di Jakarta.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin