Gembong mengungkapkan, keputusan menonton lansung Formula E Jakarta merupakan hak pribadi. Sehingga fraksi tidak memiliki kewenangan melarang atas hal tersebut.
"Kalau persoalan nonton kan hak masing-masing personal. Kami tidak bisa menginstruksikan dan tidak bisa melarang apalagi mengenakan sanksi," ujar Gembong, Jumat (20/5/2022).
Gembong sendiri mengaku lebih memilih menyaksikan balap mobil listrik tersebut melalui siaran televisi dengan alasan tertentu.
"Saya nonton di televisi saja, kan nonton di televisi jauh lebih detil karena banyak spot kamera juga. Sudah gitu, bisa sambil minum kopi di rumah," katanya.
Gembong belum mengetahui anggota fraksi yang berkeinginan menyaksikan balapan Formula E Jakarta secara langsung.
Sejauh ini tidak ada pembicaraan lebih dalam di kalangan F-PDIP terkait rencana menonton Formula E secara langsung.
Meski Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan partai pendukung interpelasi Formula E, pihaknya tidak pernah menolak adanya ajang balap tersebut.
Hak interpelasi diajukan untuk meminta kejelasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal transparansi anggaran turnamen tersebut.
"Kami bukannya tidak menyetujui gelaran Formula E, tapi kami minta transparansi pengelolaan anggaran Formula E. Itu kan dua hal berbeda," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin