polhukam.id - Usaha mencari keadilan terus dilakukan pihak Aulia Fahmi, SH, CLA selaku kuasa hukum PT. Mandiri Bangun Makmur (pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio) pemilik sah tanah seluas 8,7 Hektar di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang sebagaimana SHM No. 5/Lemo, telah melaporkan Charlie Chandra sejak 28 April 2023 sebagaimana laporan polisi Nomor : LP/B/2285/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tentang dugaan tidak pidana pemalsuan surat.
Baca Juga: KPK Undang Capres Cawapres, Ketua: Bukan Pansos!
Menurut Aulia Fahmi, atas penyidikan oleh Polda Banten, hasilnya sudah sangat terang berdasarkan bukti otentik dan keterangan saksi, Charlie dan Notarisnya ditetapkan sebagai Tersangka. Namun dirinya tidak kooperatif atas proses hukum sehingga sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)
Terlebih, sejak diterbitknnya DPO tanggal 3 Desember 2023, informasinya kepolisian sudah melakukan pencarian namun sepertinya Charlie Chandra serius melakukan perlawanan kepada institusi Polri, dalam hal ini Polda Banten. Sehingga pencarian Chalie Chandra ini harus mendapat atensi yang serius dari kepolisan Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin