polhukam.id - Seorang siswa berusia 17 tahun, Ardian, warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, dinyatakan meninggal dunia setelah tenggelam di lokasi berenang pada Rabu (24/1/2024).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi menceritakan kronologisnya. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di RT 07 Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk.
Ardian bersama temannya sedang melakukan aktivitas memancing dan berenang pada area atau lokasi banjir (luapan Sungai Batanghari). Sayangnya, korban tidak bisa berenang di air dengan ketinggian 2 meter.
Baca Juga:
Klarifikasi Pemilik Restoran Pi'tek Obong Terkait Tuduhan Penggelapan Pajak, Begini Katanya!
Setelah berenang, temannya menyadari bahwa Ardian tidak muncul kembali di permukaan air.
"Awalnya, teman-temannya mengira bahwa korban telah pulang ke rumah," jelas Mustari.
Namun, setelah dilakukan pengecekan di rumah, korban tidak ditemukan, dan masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Posyankar, Seberang.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin