Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Pengamanan Penyitaan Barang Jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan Satgas BLBI Pusat.
Ia menyatakan, penyitaan aset tersebut didampingi Jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor. "Sita sudah kami lakukan kemarin, Kamis 28 Maret 2024 dengan objek lokasi Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah,” kata Bimo.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin