POLHUKAM.ID - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali diduga dikuasai warga negara asing (WNA).
Ia mengaku akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.
"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7).
Nusron mengatakan di pulau tersebut dibangun rumah dan resor atas nama warga negara asing. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail pulau-pulau dimaksud.
"Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing," ujarnya.
Nusron menyebut secara aturan pulau-pulau tidak boleh dimiliki oleh orang asing.
Namun diperbolehkan jika pihak asing ikut investasi dalam pengelolaannya.
"Secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," ujarnya.
Curiga Kasus Situs Asing Obral Pulau, Menteri Nurson Ogah Buka-bukaan di DPR, Apa Alasannya?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengaku heran mengapa pulau-pulau yang berada di perbatasan atau pesisir seperti Anambas, Riau, ada yang menjual di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada.
Nusron curiga adanya praktik penjualan itu ada kaitannya dengan permasalah geopolitik.
Hal itu diungkapkan Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
"Nah, terhadap isu ini, maka kita aneh. Kok tiba-tiba ada isu jual-beli atau penjualan pulau di situs online. Saya pakai logika sederhana. Yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Loh ini yang punya barang ini gak menjual. Kok ada? Isu jual-beli ini, ini aneh menurut saya," kata Nusron.
Ia mengatakan, pihak sudah melakukan pemetaan secara lengkap terkait dengan sejumlah pulau Indonesia yang diperjual-belikan di situs asing.
Khusus Pulau Anambas, kata dia, merupakan pariwisata yang sudah tertib surat tata ruangnya. Untuk itu ia nerasa aneh mengapa bisa diperjualbelikan.
"Sudah terbit perda Kabupaten Pulau Anambas nomor 3 tahun 2023 tentang rencana tata ruang 2023-2024. Dan keempatnya masuk kawasan pariwisata," katanya.
"Jadi kalau masuk kawasan pariwisata, ini sebetulnya masuknya di APL, bukan masuk di hutan. Dan yang satu pulau sudah ada sertifikatnya lengkap, yang lainnya belum lengkap," sambungnya.
Ia lantas mencurigai adanya jual beli ini sengaja dilakukan demi kepentingan geopolitik.
"Nah, karena itu kita harus hati-hati menyikapinya. Saya yakin "ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik." Karena dilalah kok yang ditawarkan kok adalah kawasan-kawasan yang "krusial." Contohnya Anambas ini berdepetan dengan Laut Cina. Kemudian Pulau Sumbawa berdempetan dengan Australia, dan sebagainya," ujarnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur