Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Hingga Tewas, Ini Kronologi dan Proses Hukum yang Dijalani

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:25 WIB
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Hingga Tewas, Ini Kronologi dan Proses Hukum yang Dijalani

Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah di Tual Maluku Hingga Tewas

POLHUKAM.ID - Foto oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang siswa madrasah hingga tewas di Kota Tual, Maluku, viral beredar di media sosial. Menanggapi hal ini, Polda Maluku memastikan bahwa perkara tersebut sedang diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kasus ini memicu kemarahan publik setelah korban, seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14), meninggal dunia usai kejadian penganiayaan tersebut.

Dalam foto yang beredar, terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya atau Bripda MS, terlihat mengenakan seragam dinas dan helm khas Brimob.

Penanganan Profesional oleh Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana dalam perkara ini ditangani langsung oleh Polres Tual. "Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik," ujar Kombes Rositah, dikutip pada Sabtu (21/2/2026).

Halaman:

Komentar