Namun, karena rinciannya tidak jelas, dia bersama para pimpinan lainnya sepakat menolak usulan penambahan anggaran untuk penanganan PMK. "Jangankan Rp2 triliun, Rp4 triliun kami setujui, Rp10 triliun kami setujui, dengan catatan harus ada rinciannya. Jangan tiba-tiba penambahan PMK Rp2 triliun," kata Sudin.
Lebih lanjut, Sudin mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan restu penambahan anggaran penanganan PMK tanpa rincian. Menurutnya, usulan tersebut justru akan memperkeruh keadaan.
"Saya nggak mau karena kalau terjadi apa-apa, kami berlima, pimpinan yang kena masalahnya," kata Sudin.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!