Koordinasi lintas negara menjadi cara Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid yang disebut berada di Malaysia.
"Kami akan berkoordinasi dengan negara tetangga untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan, posisinya di mana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.
Kendati Riza berada di luar negeri, Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan ke alamat rumahnya di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan.
"Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita enggak tahu di mana? Kami akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kami di daerah Jenggala," lanjut Anang.
Keberadaan Riza Chalid sebelumnya diungkap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas), Silmy Karim.
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," kata Silmy, Senin, 21 Juli 2025.
Sumber: rmol
Foto: Riza Chalid/Net
Artikel Terkait
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!