POLHUKAM.ID - Tabir yang menyelimuti penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, di balik kesimpulan tersebut, tersimpan sebuah narasi menegangkan yang terjadi selama 1 jam 26 menit di lantai 12 Gedung Kemenlu, yang menjadi kunci dalam memahami keputusan tragis sang diplomat.
Fakta-fakta ini terungkap dari hasil rekonstruksi digital dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada saat itu sedang ada sebuah acara yang berlangsung di lantai tersebut.
Namun, perhatian Arya tampaknya tidak tertuju pada acara itu.
Rekaman CCTV dan analisis digital forensik menunjukkan aktivitas lain yang menjadi fokus utama penyelidikan.
"Pada malam itu arya mencoba ke rooftop," ungkap Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025)
Dari sinilah, rangkaian upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Arya mulai terekam.
Polisi menemukan setidaknya ada dua kali percobaan melompat yang dilakukan Arya dari area tersebut.
Percobaan pertama terjadi di salah satu sisi gedung, di mana tinggi pagar pembatasnya mencapai sekitar 150 cm.
Dalam upaya pertamanya, Arya terlihat berusaha memanjat pagar tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur