POLHUKAM.ID - Terpidana ujaran kebencian ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sekaligus penerima amnesti Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang akan mencium kaki siapa saja yang mampu menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
Hal itu disampaikan dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (12/8/2025). Ia mengaku yakin bahwa ijazah Jokowi tidak ada dan palsu, oleh karena itu ia menantang siapa saja untuk menunjukkannya.
"Siapa yang bisa menunjukkan ijazah aslinya, saya rela kehilangan kehormatan, saya cium kakinya," ucapnya.
Menurut Gus Nur, selama menjalani persidangan kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi selama 6 bulan dan menghadirkan 35 saksi tidak ada satu pun orang mengaku pernah melihat ijazah asli milik eks Wali Kota Solo tersebut.
Bahkan, kata-kata tantangan itu juga sempat ia sampaikan kepada jaksa dalam sidang. Gus Nur mengaku menyampaikan hal itu karena putus asa. Namun, dirinya tetap divonis selama 6 tahun penjara.
"Tiga hakim ini nonton siaran ini, Anda nggak pernah lihat ijazah aslinya, JPU ada empat orang, Anda nggak pernah lihat ijazah aslinya. Bahkan, nggak ada ijazah aslinya. Ternyata tetap divonis, dituntut 10 tahun, divonis 6 tahun," ungkapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim
Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim
Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dasco, Kapolri hingga Kepala BIN, Bahas Apa?