Kapolres Bima dan Istri Ditangkap Polda NTB, Diduga Backing Jaringan Narkoba
POLHUKAM.ID - Citra institusi kepolisian kembali tercoreng. Kapolres Bima bersama istrinya resmi ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik perlindungan atau backing terhadap jaringan narkoba kelas kakap.
Kasus ini mengejutkan publik karena posisi Kapolres seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Bukannya memberantas, justru diduga menjadi bagian dari jaringan yang merusak. Dugaan sebagai pelindung gembong narkoba ini menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran hukum dan moral yang sangat serius.
Langkah cepat Polda NTB dalam menangkap Kapolres Bima dan istrinya dinilai sebagai upaya penyelamatan martabat institusi dari kerusakan yang lebih dalam. Tindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk bagi perwira tinggi di tubuh kepolisian.
Situasi di internal Polres Bima Kota pun memanas. Kondisi ini semakin runyam setelah sebelumnya Kasat Narkoba setempat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, publik juga menyoroti tindakan Kapolres Bima Kota yang diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa keterangan yang jelas.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua anggota yang terbukti terlibat narkoba. Tindakan ini sesuai dengan instruksi Kapolri mengenai program pembersihan atau "bersih-bersih" di internal kepolisian. Masyarakat kini menantikan proses hukum yang transparan dan tegas sebagai bentuk ujian nyata integritas institusi Polri.
Artikel Terkait
Viral! Polisi Dibegal di Cikarang, Ini Kronologi dan Alasan Warga Sempat Takut Menolong
Ammar Zoni Diduga Jadi Dalang Bisnis Sabu dari Balik Jeruji Rutan Salemba: Ini Modusnya!
Ayu Aulia Bongkar Fakta Mengejutkan: Jabatan di GBN-MI Cuma Alat Pengalihan Isu?
Viral! Korban Teriak Dia Pegang-Pegang Saya! di KRL Nambo, Begini Kronologi Lengkapnya