POLHUKAM.ID – Bupati Pati, Sudewo tidak menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (17/8/2025).
Sudewo dikabarkan tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang menurun dan membutuhkan waktu untuk beristirahat. Sebagai pengganti, posisi inspektur upacara diambil alih oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir atas penugasan langsung dari Gubernur Ahmad Luthfi.
Dalam amanatnya, Taj Yasin menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas di tengah momentum kemerdekaan. "Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen hadir untuk memastikan stabilitas di Kabupaten Pati," ujarnya.
Gus Yasin kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah dan provinsi akan terus bersinergi demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah Pati.
Sebelumnya, masyarakat Pati berdemo besar-besaran hingga berujung ricuh di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi demonstrasi itu berawal dari rencana Sudewo untuk menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen. Ia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.
Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa aksi. Namun, massa kemudian melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal.
Buntut kericuhan itu, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
Absennya Bupati Sudewo bukan kali pertama. Sejak aksi unjuk rasa besar pada 13 Agustus lalu, ia tercatat tidak menghadiri sejumlah agenda penting, antara lain pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka), ziarah ke Taman Makam Pahlawan, hingga rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Sumber: inews
Artikel Terkait
SP3 Keluar! Rismon Sianipar Dinyatakan Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Ahli Forensik
Izin Lintas Udara AS Ditolak? Ini Penjelasan Lengkap Kemenlu Soal Status Terkini
Viral! Hima Tambang ITB Akhirnya Minta Maaf: Ini Kronologi Lengkap Video Lagu Erika yang Dituduh Melecehkan Perempuan
Clara Shinta Digugat Rp10,7 Miliar oleh Wanita VCS Suaminya: Kronologi Lengkap yang Mengejutkan