Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel merupakan momentum yang tepat untuk mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap kurang kredibel.
Demikian penegasan Ketua Umum Perhimpunan Solidaritas 08 (PS 08) Korneles Galanjinjinay melalui keterangan elektroniknya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.
"KPK harus mengembalikan kepercayaan publik yang sempat pudar," kata Korneles.
Di sisi lain, OTT terhadap Noel, kata Korneles, agar menjadi pembelajaran bagi menteri-menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak mengkhianati Presiden Prabowo Subianto yang tengah berjuang memberantas KKN.
"Jabatan dan amanah yang diberikan oleh negara agar digunakan sebaik-baiknya bagi kemaslahatan umat dan bangsa, bukan sebaliknya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan atau kolega," kata Korneles.
Korneles juga melihat OTT Noel yang diikuti pemecatan sebagai Wamenaker, menjadi bukti Presiden Prabowo serius memberantas korupsi di negeri ini.
"PS 08 mendukung perjuangan Presiden Prabowo menyelamatkan bangsa dan negara dari tangan mafia dan koruptor," pungkas Korneles.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, Noel bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers terkait skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat sore, 22 Agustus 2025.
Sepuluh tersangka lainnya adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.
Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 11 tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber: rmol
Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang tersangka pemerasan lainnya/Net
Artikel Terkait
Husein Mutahar Sosok Penyelamat Bendera Pusaka: Namanya Terlupakan dan Izin Makamnya Terabaikan
Cerita Lisa Mariana Terima Dana dari Ridwan Kamil hingga Jadi Saksi Dugaan Korupsi di KPK
Prabowo Copot Noel dari Wamenaker, Istana: Presiden Mau Semua Berantas Korupsi!
Kerugian Whoosh Capai Rp 1 Triliun jadi Beban Berat untuk KAI