POLHUKAM.ID - Seruan aksi unjuk rasa oleh para pengemudi ojek online (Ojol) mulai menggema di media sosial.
Diketahui, dua orang pengemudi ojol mengalami luka hingga meninggal dunia, setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob, pada aksi Kamis (28/8) malam.
Keduanya yakni Affan dan Umar. Affan yang merupakan pengemudi Go-Jek, dikabarkan meninggal dunia. Dia merupakan sosok yang terekam kamera terlindas mobil rantis.
Sementara Umar, diketahui merupakan pengemudi Grab. Kini, Umar tengah dipulangkan ke rumahnya di Sukabumi.
Di berbagai grup Ojol, seuran aksi unjuk rasa disampaikan oleh anggota-anggotanya.
Waktu konsentrasi ditentukan setelah salat Jumat berlangsung.
Sementara titik lokasi untuk berkumpul berada di kisaran Pasar Baru.
“Untuk menghindari Sanksi dari Perusahaan Aplikasi, disarankan untuk menutupi plat No wajib pake Masker/Bap,” tulis salah satu pengguna Facebook.
Berbagai pengguna menyampaikan kesiapannya untuk turut aksi. Seperti salah satu pengguna yang mengaku sebagai pengemudi Maxim.
“Ane pengemudi Maxim, siap kuningkan Jakarta,” tulisnya.
“Lanjut bang, jaket ijo menyala,” tulis pengguna lainnya, merujuk pada jaket Go-Jek dan Grab yang identik dengan warna Hijau. (*)
Sumber: banpos
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya