POLHUKAM.ID - Seruan aksi unjuk rasa oleh para pengemudi ojek online (Ojol) mulai menggema di media sosial.
Diketahui, dua orang pengemudi ojol mengalami luka hingga meninggal dunia, setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob, pada aksi Kamis (28/8) malam.
Keduanya yakni Affan dan Umar. Affan yang merupakan pengemudi Go-Jek, dikabarkan meninggal dunia. Dia merupakan sosok yang terekam kamera terlindas mobil rantis.
Sementara Umar, diketahui merupakan pengemudi Grab. Kini, Umar tengah dipulangkan ke rumahnya di Sukabumi.
Di berbagai grup Ojol, seuran aksi unjuk rasa disampaikan oleh anggota-anggotanya.
Waktu konsentrasi ditentukan setelah salat Jumat berlangsung.
Sementara titik lokasi untuk berkumpul berada di kisaran Pasar Baru.
“Untuk menghindari Sanksi dari Perusahaan Aplikasi, disarankan untuk menutupi plat No wajib pake Masker/Bap,” tulis salah satu pengguna Facebook.
Berbagai pengguna menyampaikan kesiapannya untuk turut aksi. Seperti salah satu pengguna yang mengaku sebagai pengemudi Maxim.
“Ane pengemudi Maxim, siap kuningkan Jakarta,” tulisnya.
“Lanjut bang, jaket ijo menyala,” tulis pengguna lainnya, merujuk pada jaket Go-Jek dan Grab yang identik dengan warna Hijau. (*)
Sumber: banpos
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!