Sebuah narasi video yang dikaitkan dengan Hilda Pricillya dan Pratu Risal H (RH) telah viral di media sosial. Video berdurasi 5 menit 20 detik tersebut diklaim memperlihatkan hubungan asusila keduanya. Kasus ini bermula dari perselingkuhan Hilda, istri Serka Muh Farid Batjo (MFB), dengan Pratu RH, yang merupakan junior suaminya di satuan TNI di Kendari. Perselingkuhan ini terungkap setelah Hilda menipu suaminya dengan modus pergi ke pasar, padahal bertemu Pratu RH di hotel. Hubungan mereka diduga berawal dari interaksi di Instagram yang berlanjut ke WhatsApp.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pratu RH mengaku telah bertemu dan melakukan hubungan intim dengan Hilda sebanyak tiga kali dalam setiap pertemuan. Namun, setelah dilakukan cek fakta, video syur yang beredar bukanlah diperankan oleh Hilda dan Pratu RH. Dalam file video tersebut tertulis nama Amalia Mutya sebagai pemerannya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati karena tautan video serupa sering kali menjadi modus penipuan yang menyebarkan virus.
Akibat perbuatannya, Pratu RH kini ditahan dan menjalani proses penyidikan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Komandan Denpom, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum militer.
Berikut profil singkat Hilda Pricillya yang menjadi sorotan:
- Nama lengkap: Hilda Pricillya (HP)
- Status: Istri Serka Muh Farid Batjo (anggota TNI)
- Pekerjaan: Ibu rumah tangga
- Pendidikan: Hingga tingkat SLTA
- Asal: Disebut-sebut dari Banjarmasin
Kasus ini diduga bermula dari kegiatan gabungan prajurit TNI dan anggota Persit dalam tim penari untuk persiapan serah terima jabatan komandan batalyon. Kedekatan mereka semakin intens di media sosial dan berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kota Kendari, yang terjadi hampir setiap hari Minggu sejak Juli hingga September 2025.
Kecurigaan Serka MFB muncul karena perubahan sikap istrinya. Pada 21 September 2025, ia memeriksa ponsel Hilda dan menemukan nomor asing milik Pratu RH, yang kemudian dilaporkan hingga kasus ini ditangani komandan batalyon.
Skandal ini dinilai mencoreng nama baik institusi TNI dan memicu diskusi luas mengenai etika di lingkungan militer, serta pentingnya pembinaan mental dan spiritual.
Kasus Perselingkuhan Lain: Brigadir N
Di tengah sorotan kasus TNI, muncul pula kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Polri. Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, Brigadir N, dilaporkan oleh Aipda IS ke Propam Polres Kendal karena diduga menjalin hubungan dengan W, istri sah Aipda IS. Kasus ini kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan, pada 2 Oktober 2025, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT mendatangi rumah Brigadir N untuk pengecekan, namun W diduga telah melarikan diri. Brigadir N kemudian mengakui perbuatannya. Ia kini terkena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari dan menunggu Sidang Kode Etik Polri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir N dan saksi, termasuk W, masih berlangsung. Brigadir N dan Aipda IS diketahui sudah saling kenal.
Terungkap bahwa W, istri Aipda IS, adalah seorang guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring. Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyatakan bahwa W sedang menjalani pemeriksaan internal dari sekolahnya dan berpotensi mendapat sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, merujuk pada peraturan yang berlaku bagi ASN.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Silvester Matutina Diminta Kejagung Segera Hadir di Jakarta untuk Dimintai Keterangan
Jokowi Ingin Pertahankan Kapolri, Mantan BIN Sebut Strategi Amankan Pintu Terakhir Kekuasaan
Tragis! Dina Oktaviani, Karyawan Minimarket Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Atasan Sendiri
Sheila Arika Nikahi Kakek 74 Tahun? Fakta Mahar Rp 3 Ternyata Cek Kosong!