Kejagung Minta Pengacara Hadirkan Silfester Matutina untuk Eksekusi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menanggapi pernyataan pengacara Silfester Matunina, Lecumanan, yang menyatakan kliennya berada di Jakarta. Anang secara langsung meminta Lechumanan untuk menghadirkan Silfester agar dapat segera menjalani eksekusi hukuman penjara.
Permintaan Resmi Kejagung
"Sebagai penegak hukum yang baik, sesama menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu sajalah," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Jumat (10/10/2025).
Dia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan hingga kini masih aktif berupaya untuk menghadirkan Silfester. Langkah-langkah hukum terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menemukan dan mengeksekusi terpidana.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Pemula & Profesional
BMW Putih Pelat Dinas Kemhan Viral Ngebut, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan yang Diumumkan Jenderal TNI AU
Gamis Bini Orang Bakal Viral Lebaran 2026? Ini Model & Harganya di Tanah Abang!
Polytron Fox R Bikin Ojol Kaya? 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Ini Buktinya!