Silvester Matutina Diminta Kejagung Segera Hadir di Jakarta untuk Dimintai Keterangan

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Silvester Matutina Diminta Kejagung Segera Hadir di Jakarta untuk Dimintai Keterangan

Kejagung Minta Pengacara Hadirkan Silfester Matutina untuk Eksekusi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menanggapi pernyataan pengacara Silfester Matunina, Lecumanan, yang menyatakan kliennya berada di Jakarta. Anang secara langsung meminta Lechumanan untuk menghadirkan Silfester agar dapat segera menjalani eksekusi hukuman penjara.

Permintaan Resmi Kejagung

"Sebagai penegak hukum yang baik, sesama menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu sajalah," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Jumat (10/10/2025).

Dia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan hingga kini masih aktif berupaya untuk menghadirkan Silfester. Langkah-langkah hukum terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menemukan dan mengeksekusi terpidana.

Klaim Pengacara Soal Keberadaan dan Status Eksekusi

Halaman:

Komentar

Terpopuler