Roy Suryo dan Kawan-kawan Desak Silfester Masuk DPO, Ini Jawaban Kejagung!

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Roy Suryo dan Kawan-kawan Desak Silfester Masuk DPO, Ini Jawaban Kejagung!

Respons Kejagung Soal Desakan Roy Suryo Agar Silfester Matutina Jadi DPO

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menanggapi desakan dari Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya untuk memasukkan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Anang, status Silfester saat ini belum ditetapkan sebagai DPO. Ia menjelaskan bahwa proses yang sedang berlangsung bukan lagi tahap penyidikan, melainkan sudah masuk ke tahap eksekusi putusan pengadilan.

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku jaksa eksekutor telah aktif mencari keberadaan Silfester, namun hingga kini belum berhasil menemukannya. Ia juga menyampaikan permintaan kepada publik.

Latar Belakang Desakan Roy Suryo

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo yang diwakili oleh Abdul Gafur Sangadji secara resmi mendesak agar Silfester Matutina segera ditetapkan sebagai DPO. Desakan ini dilayangkan karena Silfester dinilai belum juga menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi vonis penjara 1,5 tahun.

Halaman:

Komentar

Terpopuler