Utang Kereta Cepat Whoosh: Bom Waktu Keuangan yang Bukan Tanggungan APBN?
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menghadapi tantangan keuangan serius. Utang proyek yang membengkak ke China dideskripsikan sebagai bom waktu yang berpotensi memicu masalah besar.
Pembengkakan Biaya dan Tambahan Utang
Kereta cepat yang beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai 1,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 19,54 triliun. Untuk menutupi sebagian biaya ini, proyek menambah pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai 230,99 juta dolar AS dan 1,54 miliar renminbi, dengan total sekitar Rp 6,98 triliun.
Penolakan Bantuan dari APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak jika pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berada di bawah naungan Danantara yang memiliki manajemen dan dividen sendiri.
Purbaya menegaskan bahwa Danantara mengantongi dividen sekitar Rp 80 triliun dalam setahun, sehingga seharusnya mampu mengatasi masalah ini tanpa pembiayaan dari pemerintah. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, yang menegaskan bahwa utang ini bersifat business to business dan bukan utang pemerintah.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026: Benarkah Garansi Allah Gantikan Tanggung Jawab Negara?
Adly Fairuz Jadi Jenderal Ahmad? Kronologi Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar Terbongkar!
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!