Utang Kereta Cepat Whoosh ke China Dinilai Bom Waktu, Purbaya: APBN Tak Bisa Dipakai Bayar!

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Utang Kereta Cepat Whoosh ke China Dinilai Bom Waktu, Purbaya: APBN Tak Bisa Dipakai Bayar!

Struktur Kepemilikan dan Beban KAI

PT KCIC adalah perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dengan saham 60%, dan konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd, dengan saham 40%. Komposisi pemegang saham PSBI didominasi oleh BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara I.

Total utang proyek yang ditanggung melalui KCIC mencapai Rp 116 triliun, yang menjadi beban berat terutama bagi PT KAI. Kinerja keuangan KAI terdampak, dimana perseroan masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025.

Peringatan dan Status Bom Waktu

Mantan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, telah lama mengkhawatirkan masalah ini. Ia menyatakan bahwa sejak membaca studi kelayakan, asumsi-asumsi yang ada sudah menunjukkan potensi masalah besar. Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Direktur Utama KAI saat ini, Bobby Rasyidin, yang secara terbuka menyebut kereta cepat Whoosh sebagai "bom waktu" bagi perseroan. Langkah koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anggara Nusantara (BPI Danantara) sedang disiapkan untuk membahas solusi utang proyek ini.

Sumber Artikel Asli: Polhukam.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler