Dugaan Pengaruh Insiden di Persidangan
Razman berspekulasi bahwa vonis berat yang diterimanya mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi dalam persidangan beberapa waktu lalu, di mana pengacaranya, Firdaus Oiwobo, diketahui naik ke meja.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Proses Banding Telah Ditempuh
Bersama tim hukum dan keluarga, Razman Arif Nasution telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia berharap instansi yang lebih tinggi dapat memberikan putusan yang lebih adil.
"Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya.
Sumber artikel asli: Suara.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!
Ribuan Pick Up Mahindra Sudah Sandar di Priok, GMNI Soroti Anomali Instruksi DPR!
Geger! Suami Dwi Sasetyaningtyas Dikejar Utang LPDP Rp3,6 Miliar, Bunga Masih Berlari