Dugaan Pengaruh Insiden di Persidangan
Razman berspekulasi bahwa vonis berat yang diterimanya mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi dalam persidangan beberapa waktu lalu, di mana pengacaranya, Firdaus Oiwobo, diketahui naik ke meja.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Proses Banding Telah Ditempuh
Bersama tim hukum dan keluarga, Razman Arif Nasution telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia berharap instansi yang lebih tinggi dapat memberikan putusan yang lebih adil.
"Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya.
Sumber artikel asli: Suara.com
Artikel Terkait
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan