POLHUKAM.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Fakta mengejutkan terungkap saat polisi mendalami asal-usul narkoba yang beredar, ternyata Ammar Zoni dan seorang penghuni lapas lain, berinisial MR, saling menuduh sebagai sumber peredaran barang haram tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka saling menyalahkan. "Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari saudara AZ sehingga mereka saling tuding," ujarnya dalam konferensi pers di Rutan, Jumat (10/10/2025).
Modus Transaksi Narkoba Menggunakan Aplikasi Zangi
Kasus ini berawal dari razia yang dilakukan petugas rutan. Setelah menemukan barang bukti narkoba, petugas segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih. Penyidik kemudian mengungkap bahwa Ammar Zoni diduga menggunakan aplikasi Zangi untuk memfasilitasi transaksi narkoba dari dalam rutan. "Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi janggi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan," jelas Pengky.
Handphone Barang Terlarang di Rutan
Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa kepemilikan handphone merupakan pelanggaran berat bagi warga binaan. "Memang adanya peredaran handphone itu dilarang. Karena handphone termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dipegang dan digunakan oleh warga binaan," tegas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan disiplin dan memindahkan para terlibat ke lapas lain setelah proses pemeriksaan berakhir. "Dan untuk hal itu yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan hukuman disiplin dan saat ini setelah proses pemberkasan pemeriksaan selesai yang bersangkutan kami pindahkan ke lapas-lapas lain yang terlibat dalam narkoba ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Dina Oktaviani Tewas Tragis di Tangan Rekan Kerja, Ini 7 Fakta Mengerikan yang Terungkap
Ammar Zoni Dihukum 40 Hari Isolasi, Ini Lokasi Rutan Barunya yang Mengejutkan
Demokrat Dukung Menkeu Sri Mulyani: Utang Kereta Cepat Tak Boleh Dibayar Pakai APBN
Karyawati Alfamart Dijebak Dukun: Konsultasi Lupakan Mantan Berujung Persetubuhan Sadis