POLHUKAM.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Fakta mengejutkan terungkap saat polisi mendalami asal-usul narkoba yang beredar, ternyata Ammar Zoni dan seorang penghuni lapas lain, berinisial MR, saling menuduh sebagai sumber peredaran barang haram tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa dalam proses pemeriksaan, kedua tersangka saling menyalahkan. "Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari saudara AZ sehingga mereka saling tuding," ujarnya dalam konferensi pers di Rutan, Jumat (10/10/2025).
Modus Transaksi Narkoba Menggunakan Aplikasi Zangi
Kasus ini berawal dari razia yang dilakukan petugas rutan. Setelah menemukan barang bukti narkoba, petugas segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih. Penyidik kemudian mengungkap bahwa Ammar Zoni diduga menggunakan aplikasi Zangi untuk memfasilitasi transaksi narkoba dari dalam rutan. "Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi janggi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan," jelas Pengky.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur