Yayah mengungkapkan bahwa Heryanto justru meminjam uang Rp 1,5 juta dari Dina. Meski Dina menawarkan transfer, Heryanto memaksa uang diantar langsung ke rumahnya di Purwakarta. "Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelasnya.
Cara Kejam Pembunuhan dan Pembuangan Jenazah
Setelah tiba di rumah Heryanto, korban menjadi sasaran kejahatan brutal. Pelaku mencekik Dina hingga tewas, melakukan pemerkosaan, dan merampas semua perhiasan serta barang berharga milik korban. Jenazah Dina kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Heryanto berhasil ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB oleh jajaran Polres Karawang yang dibantu Resmob Polda Jawa Barat. Karena lokasi kejadian berada di Purwakarta, kasus ini dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga korban menuntut keadilan dengan hukuman maksimal bagi pelaku. "Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ungkap Yayah.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Wuling Eksion EV & PHEV Meluncur 22 April 2026: Inilah 7 Fakta yang Bakal Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia!
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!