Di tengah gerakan boikot produk Israel yang semakin meluas, sejumlah perusahaan yang terafiliasi justru meningkatkan aktivitas donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor berbagai acara keagamaan. Taktik ini diduga kuat sebagai upaya cuci citra atau greenwashing konflik untuk meredakan tekanan publik dan menghindari boikot.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membongkar fakta mengejutkan bahwa beberapa perusahaan dalam daftar boikot aktif mendekati lembaga tersebut. Mereka menawarkan bantuan dana dengan imbalan permintaan agar MUI menyatakan produk mereka halal dan tidak terkait Israel.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap semua tawaran itu. "MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban," tegas Cholil. Sikap ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina adalah wajib, sementara mendukung agresi Israel adalah haram.
Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkapkan bahwa pendekatan yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini sangat sistematis. Mereka menargetkan komunitas Muslim melalui kegiatan sosial dan keagamaan. "Salah satu cara yang digunakan adalah memberi donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar Islam," jelas Imam. Strategi ini dinilai sebagai upaya membangun citra positif agar masyarakat menghentikan boikot.
Artikel Terkait
Vendor Proyek Chromeboook Kembalikan Uang ke Kejagung, Ini Fakta-Fakta Terbarunya
Gilang Berduka, Paksa Hadir ke Pemakaman Cindy Usai Bulan Madu Berujung Maut
Polisi Ungkap Kronologi Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar Usai Video Call Mesum
Haru! Azan Pertama Berkumandang di Gaza Usai Gencatan Senjata Hamas-Israel