Viral Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Menangis Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP Rp40 Ribu, Kepsek Dicopot
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara, menangis karena dilarang mengikuti ujian. Penyebabnya, siswa berinisial K tersebut belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama empat bulan dengan total Rp40 ribu per bulan.
Dalam video yang beredar, K mengaku tidak diizinkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) oleh wali kelasnya. Kartu ujiannya ditahan meski telah memohon untuk menyicil pembayaran. Akibat situasi ekonomi keluarga yang pas-pasan, K bahkan terpaksa membantu bekerja di rumah makan untuk menambah penghasilan.
Respons Dinas Pendidikan Sumut
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa siswa tersebut akhirnya diizinkan mengikuti ujian. "Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Tadi saya cek dan berkoordinasi langsung dengan Kacabdis," ujarnya.
Alexander mengakui adanya tunggakan SPP sebesar Rp40 ribu per bulan yang kini telah diselesaikan. Namun, ia menekankan bahwa pelarangan mengikuti ujian karena tunggakan SPP merupakan pelanggaran. "Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya," tegasnya.
Kepala Sekolah Dicopot
Imbas kasus viral ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli akhirnya dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tidak hanya terkait penyelewengan dana SPP, tetapi juga karena kasus siswi yang tidak diizinkan ujian akibat belum membayar uang komite.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI di Pilkada Serentak
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Alasan dan Tujuannya
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya