Menanggapi kejadian ini, pihak Rumah Sakit Hastien memberikan penjelasan. Manajer Pelayanan Medis RS Hastien, dr. Fahri Trisnaryan, menyatakan bahwa pasien datang dengan kondisi infeksi yang luas, disertai nanah hingga rongga perut bawah, dan diperberat oleh riwayat diabetes.
Dijelaskannya, operasi yang dilakukan adalah evakuasi nanah dan pembersihan luka. Luka sengaja tidak dijahit rapat dan diberikan kasa sebagai bagian dari prosedur drainase luka infeksi. Rencana penjahitan baru akan dilakukan pada Senin (13/10/2025). RS mengklaim semua tindakan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dinkes Karawang Turun Tangan Investigasi Kasus Ini
Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang telah menginstruksikan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini. Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, menyatakan bahwa timnya telah diterjunkan untuk memantau RS Hastien dan berkoordinasi dengan keluarga korban serta tim audit medis rumah sakit.
Endang menyampaikan bahwa penggunaan kasa diduga merupakan prosedur untuk mencegah rembesan sebelum penjahitan. Namun, Dinkes masih akan mempelajari lebih lanjut apakah seluruh langkah medis yang dilakukan sudah sesuai standar. Hingga saat ini, kesimpulan apakah ini termasuk malpraktik atau belum belum dapat diberikan.
Keluarga berencana melaporkan dugaan kelalaian medis ini ke kepolisian jika ditemukan cukup bukti.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan
SBY vs Jokowi: Purbaya Sebut Zaman SBY Rakyat Makmur, Mesin Ekonomi Jokowi Pincang
Dosen UMS Buka Suara Soal Gelar SE dan MM Iriana Jokowi yang Dipermasalahkan
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa Tidak Ditilang?