Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa Tidak Ditilang?

- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa Tidak Ditilang?

Hanya Ditegur Simpatik, Bukan Ditilang

Di sisi lain, Satlantas Polrestabes Makassar ternyata telah memberikan sanksi kepada AKP Ramli. Namun, sanksi yang diberikan menuai perhatian publik karena hanya berupa ‘teguran simpatik’, bukan tilang sebagaimana lazimnya terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menjelaskan alasan pemberian sanksi tersebut. Menurutnya, tilang tidak dilakukan karena Ramli dianggap kooperatif dengan secara sukarela mengganti pelat nomor palsu tersebut dengan yang asli. Selain itu, surat-surat kendaraan Jeep Rubicon tersebut dinyatakan lengkap.

“Dia sudah mengakui itu mobilnya dan tidak ada maksud apa-apa. Dan juga surat-surat kendaraannya lengkap, jadi cukup ditegur simpatik karena langsung ganti pelat hari itu juga,” jelas Husnaeni. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai dengan peraturan.

Sumber artikel asli: Polhukam.id

Halaman:

Komentar