Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru yang Dipecat Karena Bantu Sesama: Apa Alasannya?

- Kamis, 13 November 2025 | 09:50 WIB
Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru yang Dipecat Karena Bantu Sesama: Apa Alasannya?

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Jika ada masalah atau dinamika, kita harus mencari penyelesaian yang terbaik," tegasnya.

Diharapkan, pemberian rehabilitasi ini dapat memberikan rasa keadilan tidak hanya bagi kedua guru, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kronologi Kasus Pemecatan Dua Guru

Berdasarkan pemberitaan, Abdul Muis dan Rasnal yang merupakan guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, dipecat sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Oktober dan Agustus 2025.

Sanksi pemecatan diberikan akibat tindakan mereka memungut iuran sukarela sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018. Uang hasil pengumpulan itu digunakan untuk membantu guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Tak hanya dipecat, keduanya juga dilaporkan oleh sebuah LSM ke kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi, di mana majelis hakim memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan vonis penjara 1 tahun.

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik. Banyak kalangan menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap nasib sesama guru honorer yang kesulitan.

Halaman:

Komentar