Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa, Ungkap Kronologi Walk Out Audiensi Reformasi Polri
POLHUKAM.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, mengaku merasa kasihan kepada Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Rasa kasihan ini muncul karena Tifa tetap hadir dalam audiensi padahal statusnya sebagai tersangka seharusnya menghalanginya untuk memberi keterangan.
Jimly mengungkapkan bahwa ia telah meminta Refly Harun, yang mengajukan permohonan audiensi, untuk memberitahu tiga tersangka—termasuk Roy Suryo dan Rismon—agar tidak datang. Pertemuan itu digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).
"Saya sendiri sudah WA ke Refly Harun. Jadi tolong dikasih tahu mereka enggak usah datang," kata Jimly.
Namun, Refly Harun dikabarkan tidak menyampaikan pesan tersebut. Alhasil, ketiga tersangka tetap hadir di lokasi. Jimly menyatakan, seharusnya mereka tidak perlu datang demi menjaga etika dan proses hukum yang berjalan.
Alasan Penolakan Kehadiran Tersangka
Jimly menjelaskan bahwa Komisi telah mengadakan rapat kilat via Zoom sebelum audiensi. Keputusan bulat yang diambil adalah menolak mendengar keterangan dari pihak yang berstatus tersangka. Tujuannya adalah untuk menjaga kefairan proses hukum.
"Kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka. Supaya apa? Supaya kita fair. Ini adalah lembaga resmi," tegas Jimly.
Ia menambahkan, nama-nama yang datang tidak sesuai dengan daftar dalam surat permohonan audiensi yang diajukan Refly Harun. Diketahui, dalam daftar tersebut terdapat nama-nama yang berstatus tersangka.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!