Perkembangan Penyidikan Kasus Pemerkosaan
Berikut perkembangan terbaru penyidikan kasus pemerkosaan di Makassar ini:
- Bukti Direkam Disita: Telepon genggam (HP) milik pelaku yang berisi rekaman keji telah diamankan oleh tim penyidik Polrestabes Makassar.
- Istri Pelaku Ditahan: Terduga pelaku perempuan, yaitu istri dari majikan, telah menjalani pemeriksaan dan ditahan. Ia diduga menyekap korban dan memaksanya berhubungan badan dengan suaminya.
- Suami Belum Ditahan: Satu terduga pelaku lainnya, yaitu sang suami (majikan), disebutkan belum ditahan dengan alasan masih menyelesaikan urusan jualan. Hal ini menjadi perhatian pihak YPMP yang mendesak polisi segera memeriksanya.
Alita Karen menegaskan, "Suaminya dengan sadar melakukan persetubuhan itu di bawah tekanan istrinya. Itu yang kami tunggu, karena bagaimanapun dia tidak bisa dilepas."
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Kejadian mengerikan ini berlangsung di rumah pelaku di daerah Barombong, Makassar, pada tanggal 1-2 Januari 2026. Korban disekap oleh istri pelaku dan dipaksa untuk berhubungan badan dengan majikannya (suami dari pelaku perempuan) sementara aksinya direkam.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum memberikan konfirmasi resmi. Namun, informasi kuat menyebutkan proses hukum terhadap istri pelaku telah berjalan.
Kasus ini menyoroti kerentanan pekerja domestik dan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja, khususnya dari ancaman kekerasan seksual dan eksploitasi di tempat kerja.
Artikel Terkait
Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks atau Bahaya Nyata? Ini Fakta Mengejutkannya!
MUI Bongkar Masalah KUHP Baru: Nikah Siri & Poligami Bisa Dipidana, Benarkah Langgar Hukum Islam?
The Simpsons Ramal Kematian Trump 2026? Ternyata Ini Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral!
Prabowo Tantang Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Itu Tidak Masuk Akal!