Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji: Kekayaan Naik Rp1 Miliar, Ini Rincian dan Kronologi Lengkapnya

- Jumat, 09 Januari 2026 | 16:50 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji: Kekayaan Naik Rp1 Miliar, Ini Rincian dan Kronologi Lengkapnya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Januari 2026, total kekayaan bersih Yaqut mencapai Rp13,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibanding laporan sebelumnya pada Maret 2024 yang sebesar Rp12,7 miliar.

Detail Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:

  • Tanah dan Bangunan: Rp9,5 Miliar
    • Beberapa bidang tanah dan bangunan di Rembang & Jakarta Timur.
  • Alat Transportasi & Mesin: Rp2,2 Miliar
    • Mobil Toyota Alphard (2024): Rp1,95 Miliar
    • Mobil Mazda CX-5 (2015): Rp260 Juta
    • Harta Bergerak Lainnya: Rp220 Juta
    • Kas dan Setara Kas: Rp2,59 Miliar
    • Total harta kotor Yaqut sebenarnya mencapai Rp14,5 miliar, namun terdapat kewajiban utang sebesar Rp800 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp13,7 miliar.

      Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Publik menanti proses hukum selanjutnya yang dilakukan oleh KPK.

Halaman:

Komentar