Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Januari 2026, total kekayaan bersih Yaqut mencapai Rp13,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibanding laporan sebelumnya pada Maret 2024 yang sebesar Rp12,7 miliar.
Detail Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:
- Tanah dan Bangunan: Rp9,5 Miliar
- Beberapa bidang tanah dan bangunan di Rembang & Jakarta Timur.
- Alat Transportasi & Mesin: Rp2,2 Miliar
- Mobil Toyota Alphard (2024): Rp1,95 Miliar
- Mobil Mazda CX-5 (2015): Rp260 Juta
- Harta Bergerak Lainnya: Rp220 Juta
- Kas dan Setara Kas: Rp2,59 Miliar
Total harta kotor Yaqut sebenarnya mencapai Rp14,5 miliar, namun terdapat kewajiban utang sebesar Rp800 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp13,7 miliar.
Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Publik menanti proses hukum selanjutnya yang dilakukan oleh KPK.
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!
Krisis Kemanusiaan Kuba 2026: Blokade AS yang Gelapkan Havana & Picu Kecaman PBB
Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?
Uncensored AI Video Generator: Rahasia di Balik Konten Viral yang Bikin Heboh!