Polemik Ijazah Gibran: Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan ke Kemendikdasmen
POLHUKAM.ID – Polemik keabsahan ijazah dan latar pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, tiga tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Fauzia (dr. Tifa), secara resmi mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kunjungan mereka pada Senin (12/1/2026) bertujuan menagih kejelasan hukum atas Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/KP/2019 yang pernah diterbitkan untuk Gibran pada 6 Agustus 2019.
Permintaan Penjelasan Eksplisit ke Kemendikdasmen
Dalam aksinya, ketiganya menyerahkan dokumen permohonan informasi publik beserta buku berjudul "Gibran Endgame" sebagai lampiran bukti kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen.
dr. Tifa yang membacakan isi surat permohonan tersebut mempertanyakan landasan hukum penerbitan surat penyetaraan itu. Surat itu menyatakan bahwa pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney disetarakan dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi di Indonesia.
"Kami memohon penjelasan eksplisit mengenai parameter hukum yang membolehkan pendidikan pra-universitas di luar negeri yang bersifat akademik umum disetarakan menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Indonesia," tegas dr. Tifa. Mereka mencurigai adanya diskresi administratif yang melampaui aturan normatif.
Artikel Terkait
Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?
Uncensored AI Video Generator: Rahasia di Balik Konten Viral yang Bikin Heboh!
Motor Listrik Emmo untuk MBG: Benarkah Cuma Rakitan China dengan TKDN 48,5%?
Daun Pisang vs Plastik: Solusi Cerdas Gubernur DKI Saat Harga Plastik Naik 80%