Polemik Ijazah Gibran: Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan ke Kemendikdasmen
POLHUKAM.ID – Polemik keabsahan ijazah dan latar pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, tiga tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Fauzia (dr. Tifa), secara resmi mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kunjungan mereka pada Senin (12/1/2026) bertujuan menagih kejelasan hukum atas Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/KP/2019 yang pernah diterbitkan untuk Gibran pada 6 Agustus 2019.
Permintaan Penjelasan Eksplisit ke Kemendikdasmen
Dalam aksinya, ketiganya menyerahkan dokumen permohonan informasi publik beserta buku berjudul "Gibran Endgame" sebagai lampiran bukti kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen.
dr. Tifa yang membacakan isi surat permohonan tersebut mempertanyakan landasan hukum penerbitan surat penyetaraan itu. Surat itu menyatakan bahwa pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney disetarakan dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi di Indonesia.
"Kami memohon penjelasan eksplisit mengenai parameter hukum yang membolehkan pendidikan pra-universitas di luar negeri yang bersifat akademik umum disetarakan menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Indonesia," tegas dr. Tifa. Mereka mencurigai adanya diskresi administratif yang melampaui aturan normatif.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!