Kejanggalan Kronologis dan Temuan Data
Roy Suryo menambahkan bahwa analisis timnya menemukan kejanggalan dalam kronologis pendidikan Gibran dari tahun 2002 hingga 2007. "Ada yang loncat. Dari kelas 9 dan 10 tiba-tiba keluar surat penyetaraan kelas 12. Kami sudah mengonfirmasi langsung ke UTS Sydney dan mendapatkan data yang cukup mengejutkan," ujar pakar telematika tersebut.
Kritik terhadap Sistem Penyetaraan Online
Sementara itu, Rismon Sianipar, pakar digital forensik, melontarkan kritik pedas. Ia mengungkapkan temuan bahwa dalam proses penyetaraan Gibran, diduga ada dua dokumen vital yang tidak terpenuhi, yaitu rapor tiga tahun dan ijazah asli yang setara High School Leaving Certificate.
"Integritas moral kementerian ini dipertaruhkan. Bagaimana mungkin Secondary 3 dan 4 (setara kelas 1 SMA) plus diploma singkat bisa diekivalensikan dengan SMK Akuntansi? Jika ada mal-administrasi, menteri harus berani mencabut surat tersebut," tegas Rismon.
Ia juga menantang para pakar di Kemendikdasmen untuk membuktikan klaim mereka dalam sidang Komisi Informasi Publik (KIP) yang dijadwalkan. "Kalau memang ada kasus serupa di mana kelas 1 SMA luar negeri setara SMK di Indonesia, tunjukkan di persidangan besok!"
Kasus ini kembali menyoroti proses penyetaraan ijazah luar negeri dan transparansi dalam penerbitan surat keterangan resmi oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!