Korban Diduga Akan Terus Bertambah, Pelaku Diduga Intimidasi
Joko menduga jumlah korban kekerasan seksual di ponpes tersebut bisa bertambah. Ia mendorong korban lain untuk berani bersuara dan melapor ke pihak berwajib, dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Yang disayangkan, alih-alih kooperatif, terduga pelaku MTF justru diduga melakukan intimidasi. "Petinggi ponpes itu justru memaksa para santrinya melakukan sumpah 'nyatoq' yang diyakini pelakunya akan tertimpa hal-hal magic jika terbukti berbohong," jelas Joko. Tindakan ini dinilai memberi tekanan psikis berat, terutama pada korban yang umumnya masih di bawah umur.
Proses Hukum Telah Berjalan
Hingga saat ini, tiga dari lima korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat telah menangani dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga korban tersebut. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei: Sosok Kontroversial Calon Pengganti Pemimpin Iran yang Ditakuti AS
Ironi Hukum: Pengkritik Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, Kini Terdakwa Ijazah Palsu?
Cara AI Mengubah Presentasi: Hemat 90% Waktu & Hasilkan Slide Pro dalam Hitungan Menit
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya