Korban Diduga Akan Terus Bertambah, Pelaku Diduga Intimidasi
Joko menduga jumlah korban kekerasan seksual di ponpes tersebut bisa bertambah. Ia mendorong korban lain untuk berani bersuara dan melapor ke pihak berwajib, dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Yang disayangkan, alih-alih kooperatif, terduga pelaku MTF justru diduga melakukan intimidasi. "Petinggi ponpes itu justru memaksa para santrinya melakukan sumpah 'nyatoq' yang diyakini pelakunya akan tertimpa hal-hal magic jika terbukti berbohong," jelas Joko. Tindakan ini dinilai memberi tekanan psikis berat, terutama pada korban yang umumnya masih di bawah umur.
Proses Hukum Telah Berjalan
Hingga saat ini, tiga dari lima korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat telah menangani dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga korban tersebut. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku.
Artikel Terkait
Resmi! Kementerian ESDM Beri Lampu Hijau untuk Bobibos, Uji Teknis Segera Dimulai
Hasil Teer Hari Ini: Panduan Lengkap & Terpercaya yang Wajib Anda Ketahui!
Cara AI Mengubah Foto Jadi Video: Panduan Praktis untuk Kreator yang Inihasilkan Konten Viral
94 Juta Data Warga RI Bocor! 7 Langkah Gratis Agar Data Pribadimu Tak Dijual di Telegram