Korban Diduga Akan Terus Bertambah, Pelaku Diduga Intimidasi
Joko menduga jumlah korban kekerasan seksual di ponpes tersebut bisa bertambah. Ia mendorong korban lain untuk berani bersuara dan melapor ke pihak berwajib, dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Yang disayangkan, alih-alih kooperatif, terduga pelaku MTF justru diduga melakukan intimidasi. "Petinggi ponpes itu justru memaksa para santrinya melakukan sumpah 'nyatoq' yang diyakini pelakunya akan tertimpa hal-hal magic jika terbukti berbohong," jelas Joko. Tindakan ini dinilai memberi tekanan psikis berat, terutama pada korban yang umumnya masih di bawah umur.
Proses Hukum Telah Berjalan
Hingga saat ini, tiga dari lima korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat telah menangani dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga korban tersebut. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku.
Artikel Terkait
Roy Suryo Protes ke Komnas HAM: Ini Alasan Tudingan Ijazah Jokowi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat
Misteri Ijazah Jokowi Akhirnya Terungkap? Ini Keputusan Krusial Kejaksaan yang Ditunggu Publik
Florencia Lolita Wibisono Teridentifikasi: Kisah Pramugari Korban ATR yang Ditemukan di Jurang Bulusaraung
Purbaya Klaim Bisa Kuatkan Rupiah Rp17.000 dalam 2 Malam, Benarkah?