Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an di Makkah-Madinah, Rekan Bisnis Bongkar Rinciannya
Nama influencer dan pendakwah Taqy Malik kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia diduga terlibat dalam mengambil keuntungan pribadi dari program wakaf Al-Qur'an. Tuduhan ini diungkapkan oleh rekan kerjanya yang menetap di Arab Saudi, Randy Permana.
Dugaan Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an
Randy Permana mengungkapkan, Taqy Malik diduga melakukan mark up harga mushaf Al-Qur'an yang diwakafkan. Menurut pengakuannya, harga mushaf di toko sekitar Makkah-Madinah berkisar 40-50 Riyal (sekitar Rp180.000-Rp225.000). Namun, Taqy disebut menjualnya kepada jemaah dengan harga 80 Riyal atau setara Rp330.000.
"Dia menjual mushaf dengan harga Rp330.000, padahal harga di toko rata-rata 40-50 riyal. Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya," ujar Randy dalam wawancara daring, Jumat (13/2/2026).
Randy menegaskan bahwa praktik ini tidak sesuai dengan prinsip wakaf. "Sebenarnya kalau nipu enggak. Ya dia istilahnya dia membuka harga mushaf Rp330.000 terus dia akhirnya menyalurkan dengan beli mushaf yang murah, maksudnya yang tidak sesuai dengan wakaf. Sedangkan wakaf itu ya nominalnya berapa ya kita wakafkan sesuai nominal," tambahnya.
Penyaluran Wakaf Dituding untuk Kepentingan Konten
Selain masalah harga, Randy juga menyoroti cara penyaluran wakaf yang dianggap tidak tepat. Ia menuduh Taqy Malik sengaja menimbun ribuan mushaf terlebih dahulu untuk keperluan pembuatan konten media sosial, alih-alih menyalurkannya segera setelah amanah diterima.
Artikel Terkait
Viral! Quran.com Copot Mishary Alafasy, Ini Komentar Politik yang Jadi Penyebabnya
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!