"Masalah kedua, dia menimbun sampai terkumpul 2.000-3.000 mushaf baru berangkat menyalurkan. Poinnya, kalau amanah hari ini ya antar hari ini, bukan ditunggu sebulan demi konten," tegas Randy.
Randy mengaku merasa dirugikan secara personal dan merusak lingkungan kerja komunitas Indonesia di Saudi. "Saya di Tanah Suci menjaga teman-teman agar kerja semua nyaman, dia yang enggak tinggal di sini tapi memanfaatkan peluang yang akhirnya merugikan saya dan teman-teman," ujarnya.
Respons Taqy Malik: Undang Tabayyun Terbuka
Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, Taqy Malik akhirnya buka suara melalui akun Instagramnya. Ia secara resmi mengundang Randy Permana dan semua pihak yang melontarkan tuduhan untuk berdiskusi dalam forum tabayyun (klarifikasi) secara terbuka.
"Melalui pernyataan ini, dengan segara kerendahan hati, saya mengundang saudara Randy Eka Permana dan semua pihak yang melontarkan tuduhan terkait saya untuk hadir dalam forum tabayyun secara terbuka (live melalui platform Instagram dan di publikasi secara terbuka), bermartabat, dan penuh tanggung jawab, terkait amanah wakaf mushaf dan persoalan lain yang dilontarkan," tulis Taqy.
Profil Singkat Taqy Malik
Taqy Malik, bernama lengkap Ahmad Taqiyuddin Malik, adalah seorang figur publik Indonesia yang dikenal sebagai influencer, pengusaha muda, dan pendakwah. Ia merupakan seorang hafidz (penghafal Al-Qur'an) dan aktif berdakwah di media sosial.
Popularitasnya semakin dikenal publik setelah pernikahannya dengan Salmafina Sunan, putri pengacara Sunan Kalijaga, meski pernikahan tersebut tidak berlangsung lama. Saat ini, selain aktif berdakwah, Taqy Malik juga terjun dalam berbagai bisnis, termasuk travel umrah dan pengelolaan program wakaf.
Artikel Terkait
MUI Bongkar Fakta Mengerikan: Bom Israel di Gaza Hancurkan Ribuan Warga Sampai Tak Bersisa?
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran, Ternyata Ini Penyebab dan Tindakan Tegas yang Diambil!
Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Pemerintah ke UNICEF: Ini Kronologi Lengkapnya!
Jokowi Klaim Tak Tandatangani, DPR Buka Fakta: Revisi UU KPK 2019 Hasil Kesepakatan Bersama!