Gelagat Aneh Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk Sebelum Digeledah Bareskrim
Nganjuk - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah Toko Emas Semar di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (19/2/2026). Penggeledahan ini mengungkap sejumlah gelagat mencurigakan dari pemilik toko emas ternama tersebut.
Profil Pemilik Toko Emas Semar: Pasutri dari Surabaya
Pemilik toko emas yang digeledah adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial TW dan DB (sebelumnya DF) yang berusia sekitar 60-70 tahun. Keduanya merupakan warga Surabaya dan telah merintis usaha Toko Emas Semar sejak tahun 1976, bersamaan dengan peresmian Pasar Wage.
Gelagat Mencurigakan: Jarang ke Toko dan Hidup Tertutup
Meski memiliki toko dan bisnis emas yang besar di Nganjuk, pemiliknya ternyata menjalankan usaha dari jauh. Berdasarkan keterangan Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, pasutri tersebut hanya menyambangi tokonya sekitar 3-4 kali dalam setahun atau sekali setiap 3 bulan.
Padahal, mereka juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Namun, domisili utama mereka adalah di Jalan Tampomas 3, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Kesaksian Tetangga di Surabaya: Sosok Tertutup dan Sering Terima Tamu
Seorang tetangga di Surabaya berinisial HN (55) mengaku kurang mengenal sosok pasutri tersebut karena sifatnya yang sangat tertutup. "Dia naik mobil, kalau turun, ya langsung masuk. Jarang, gak pernah nyapa," ujarnya.
Artikel Terkait
TPUA Terbelah: Konflik Internal, Pengkhianatan, dan Drama Perebutan Kuasa yang Mengguncang Perjuangan Anti-Korupsi
Proyek 35.000 Mobil India Rp 9,7 T Dikritik: Proyek Boros atau Solusi Logistik Desa?
Argo Tembus Rp 1,5 Juta! Ini Jarak dan Tarif Taksi Premium yang Bikin Penumpang Syok
Influencer Saham BVN Kena Denda Rp 5,35 Miliar! Ini Modus Pump and Dump yang Bikin Rugi Investor