HN juga mengungkapkan bahwa rumah di Surabaya tersebut kerap menerima tamu dari luar kota yang membawa emas untuk dilebur menjadi emas batangan. Hal ini diketahui dari plat nomor kendaraan tamu yang parkir. "Cuma 2 aja karyawannya. Tiap hari garap. Jadi dia terima emas dari luar, disetor dari luar kota," jelas HN.
Rumah dua lantai itu difungsikan sebagai tempat produksi peleburan emas, sementara bangunan di seberangnya dijadikan area parkir pribadi.
Hasil Penggeledahan Bareskrim: Belasan Kilogram Emas Batangan Disita
Penggeledahan yang dipimpin langsung Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, berlangsung selama sekitar 10 jam di rumah mewah di Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Dokumen dan surat-surat penting
- Uang tunai
- Bukti transaksi elektronik
- Belasan kilogram emas batangan
Toko Emas Semar Nganjuk Dikosongkan
Selain rumah di Surabaya, tim Bareskrim juga menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk dari pukul 09.00 WIB hingga dini hari pukul 01.30 WIB. Seluruh isi toko, termasuk perhiasan emas dan buku administrasi, diamankan petugas. "Diangkut semua," kata Mulyadi, hingga etalase toko pun menjadi kosong.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah mewah milik pasutri tersebut di Jalan Diponegoro, Nganjuk. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Ipda Purnomo Bantu Ratusan ODGJ & Guru PPPK: Dari Mana Uangnya?
Pengecualian Halal untuk Produk AS: Pelanggaran UU JPH atau Ujian Bagi Konsumen Muslim?
TPUA Terbelah: Konflik Internal, Pengkhianatan, dan Drama Perebutan Kuasa yang Mengguncang Perjuangan Anti-Korupsi
Proyek 35.000 Mobil India Rp 9,7 T Dikritik: Proyek Boros atau Solusi Logistik Desa?