Boyamin Saiman Bongkar Fakta: Bukti Tanda Tangan Jokowi Soal Revisi UU KPK yang Bikin Heboh

- Selasa, 24 Februari 2026 | 21:25 WIB
Boyamin Saiman Bongkar Fakta: Bukti Tanda Tangan Jokowi Soal Revisi UU KPK yang Bikin Heboh

Meski mengakui bahwa Jokowi sempat menolak beberapa poin dalam revisi, seperti mekanisme penuntutan melalui Kejaksaan Agung, Boyamin mengkritik bahwa penolakan tersebut datang terlambat. Poin-poin kontroversial lainnya tetap diteruskan dalam pembahasan hingga akhirnya RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Boyamin menyoroti kesan yang timbul dari pernyataan Jokowi yang seolah melepas tanggung jawab. "Lah itu tanda tangan, mengirim utusan (untuk bahas revisi UU KPK)," kata Boyamin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti persetujuan.

Latar Belakang Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesediaannya jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad. "Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi juga berusaha meluruskan pemahaman publik dengan menekankan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya. Ia secara khusus menegaskan, "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan."

Namun, penjelasan dari Boyamin Saiman ini menyoroti kompleksitas proses legislasi dan menunjukkan bahwa keterlibatan eksekutif, dalam hal ini presiden, tetap terjadi meskipun inisiatif awalnya berasal dari parlemen.

Halaman:

Komentar