Ibu Tiri di Sukabumi Diduga Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas
Seorang ibu tiri berinisial TR (47) di Sukabumi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Ia diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak tirinya, NS (12), yang berakhir dengan kematian korban.
Kronologi Kekerasan yang Berlangsung Lama
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap korban diduga telah berlangsung sejak tahun 2023, bukan baru terjadi pada 2024. Polisi menemukan jejak kejahatan yang berulang.
Pada 4 November 2024, TR pernah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap NS. Namun, kasus tersebut kala itu diselesaikan secara damai. Polisi kini mendalami kembali laporan tersebut seiring dengan kematian korban.
"Laporan tahun 2024 sudah kami proses dan berakhir dengan perdamaian. Namun, ini akan kami dalami kembali," tegas Samian.
Bentuk kekerasan fisik yang dialami NS antara lain dijewer, ditampar, dan dicakar. Kekerasan ini diduga terjadi secara terus-menerus selama NS tinggal bersama ibu tirinya.
Kronologi Hari-Hari Terakhir Korban
Peristiwa tragis ini mulai terungkap ketika ayah korban, Anwar Sabiti, sedang tidak di rumah. Ia mendapat telepon dari istrinya, TR, yang melaporkan bahwa NS sedang demam tinggi.
"Tidak lama istri saya telepon minta pulang karena anak sakit panas katanya. Pas saya pulang, kondisinya sangat jauh dengan sebelum keberangkatan saya," ujar Anwar.
TR berdalih luka-luka pada tubuh NS disebabkan demam yang membuat kulit melepuh. Namun, kondisi NS semakin memburuk dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Di rumah sakit, tim dokter menyatakan luka-luka pada tubuh NS bukan akibat demam, melainkan akibat penganiayaan. Sebelum meninggal, NS sempat mengaku dianiaya oleh ibu tirinya. Setelah NS meninggal, jasadnya diautopsi dan polisi menetapkan TR sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?
Ribuan Pick Up Mahindra Sudah Sandar di Priok, GMNI Soroti Anomali Instruksi DPR!
Geger! Suami Dwi Sasetyaningtyas Dikejar Utang LPDP Rp3,6 Miliar, Bunga Masih Berlari
Surya Paloh dan NasDem di Pilpres 2029: Poros Kunci atau Penentu Kekalahan?