KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!

- Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai peran spesifik Marjani dalam konstruksi perkara pemerasan tersebut. Namun, penahanan ini menandai perkembangan signifikan dalam penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan Marjani sebagai tersangka pada 9 Maret 2026 lalu mengindikasikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. "Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," ujar Budi.

Budi menambahkan, pihaknya masih akan mendalami bukti-bukti baru. "Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," sambungnya.

Apa Implikasi Penahanan Ini?

Penahanan terhadap ajudan Gubernur Riau nonaktif ini memperkuat komitmen KPK dalam mengusus tuntas kasus yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat menanti kejelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan dan perkembangan hukum dari kasus ini.

Halaman:

Komentar