Berdasarkan penyelidikan sementara Polres Pelalawan, korban diduga mengalami tekanan setelah berulang kali cekcok dengan istrinya selama dua hari sebelum kejadian. Pemicu pertengkaran adalah uang jalan atau uang perjalanan sebagai sopir yang dihabiskan RA untuk bermain judi online (judol).
"Uang perjalanan untuk membawa kendaraan itu lenyap dipakai korban untuk judol. Hingga akhirnya lelaki itu mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar," jelas Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan.
Proses Hukum dan Pernyataan Keluarga
Setelah mendapat laporan, personel Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Selasih untuk proses visum. Keluarga korban menyatakan menerima kematian dan menolak dilakukan autopsi, yang telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi peringatan tentang dampak buruk dari masalah keuangan dan kecanduan judi online.
Artikel Terkait
Motor Listrik MBG Rp42 Juta vs China Rp10 Juta: Markup Fantastis atau Harga Wajar?
16 Mahasiswa FH UI Ditampilkan di Forum Kampus: Ini Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual yang Menggemparkan
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!
Krisis Kemanusiaan Kuba 2026: Blokade AS yang Gelapkan Havana & Picu Kecaman PBB