Kiai Pati Dilindungi! Pengacara Beberkan Upaya Tutupi Kasus Cabul Santriwati hingga Tawaran Suap Rp400 Juta

- Jumat, 08 Mei 2026 | 18:25 WIB
Kiai Pati Dilindungi! Pengacara Beberkan Upaya Tutupi Kasus Cabul Santriwati hingga Tawaran Suap Rp400 Juta


POLHUKAM.ID - Kiai Ashari, tersangka utama kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, resmi ditangkap. Penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Tari (nama samaran) yang didampingi pengacara Ali Yusron sejak tahun 2024 di Polres Pati.Ali Yusron kemudian hadir dalam kanal YouTube Denny Sumargo bersama Tari dan ayahnya. Dalam kesempatan itu, ia mengungkap fakta mengejutkan terkait kebejatan Ashari serta dugaan adanya pihak yang melindungi tersangka."Menurut intelijen yang saya dapat, di-backup oleh oknum kiai di Pati. Iya. Ini kalau dibongkar, ini membahayakan murid-murid yang lain," ungkap Ali Yusron dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Kamis (7/5/2026).Oknum tersebut diduga meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Alasannya, akan muncul masalah yang lebih besar di Pati jika kasus ini terus diusut."Ditutup dulu karena ada perkara di Pati besar. Nanti apa perkara besar? Kan kemarin unjuk rasa Mulyono Sudewo, kan gitu," terang Ali Yusron.Meski demikian, Ali Yusron enggan menyebutkan secara gamblang siapa sosok oknum kiai yang dimaksud. Ia hanya berharap kasus ini terungkap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan."Jangan sampai oknum-oknum kiai ini menodai pondok pesantren yang bagus-baguslah," tegas Ali Yusron.Ali Yusron mengaku tidak tinggal diam. Ia terus berjuang demi keadilan bagi para korban. Bahkan, ia menolak tawaran uang suap hingga Rp400 juta."400 (juta) saya enggak mau. Kalau itu saya ungkap nanti (katanya) membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati," tuturnya.Dalam proses penawaran tersebut, oknum tersebut sempat berkata kepada Ali Yusron, "Tidak ada pengacara di Pati ini tidak butuh uang".Tak hanya menawarkan uang, Ali Yusron juga mendapat ancaman. Ia mengaku dipepet tiga orang di parkiran depan BPN Pati."Saya diancam di parkiran depan BPN Pati, dipepet itu ada tiga orang. Bilang, 'Perkara ini kalau kamu bongkar ini akan imbas besar sekali, ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan iman', saya dibilang gitu," kata Ali Yusron.Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik perlindungan terhadap pelaku kejahatan seksual di lingkungan pondok pesantren.

Komentar